Kapolres Aceh Barat Dampingi Bupati Sidak LPG 3 Kg, Penjualan di Atas HET Jadi Sorotan

“Warga diminta segera menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah maupun kepolisian, dengan menyertakan lokasi dan bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti.”ucap Kapolres AKBP Agus Sulistianto.

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., mendampingi Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan LPG bersubsidi 3 kilogram di Pasar Bina Usaha, Meulaboh, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan bersama pemerintah daerah dan kepolisian menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan LPG bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam sidak tersebut, Kapolres bersama Bupati dan tim gabungan memantau langsung aktivitas perdagangan serta memastikan harga LPG yang beredar di tingkat pedagang.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan penting masyarakat yang mendapatkan subsidi pemerintah. Karena itu, distribusi maupun penjualannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan bersama pemerintah daerah juga diperlukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama apabila ditemukan indikasi penyimpangan harga maupun distribusi LPG bersubsidi.”jelas Kapolres Aceh Barat.

Sementara itu jelas Kapolres, pihaknya bersama jajaran kepolisian akan mendukung langkah pengawasan dan penindakan apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum dalam tata niaga LPG bersubsidi.

Kapolres juga turut mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan pedagang yang menjual LPG 3 kilogram dengan harga tidak wajar.

“Warga diminta segera menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah maupun kepolisian, dengan menyertakan lokasi dan bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti.”ucap Kapolres.

Selain melakukan sidak LPG, rombongan juga memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Bina Usaha. Salah satunya cabai merah yang terpantau dijual berkisar Rp65.000 hingga Rp70.000 per kilogram.

Sinergi Kepolisian bersama pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *