Sudutpenanews.com | Aceh Barat — Sistem Informasi Tata Ruang Aceh Barat (SITRAB) AI yang dikembangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat resmi diikutsertakan dalam kompetisi GovTechAthon 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Inovasi digital tersebut membawa tema Smart Economy, Pemanfaatan Informasi Tata Ruang untuk Investasi. SITRAB AI dirancang sebagai solusi digital untuk memudahkan masyarakat dan calon investor memperoleh informasi tata ruang secara cepat, transparan dan berbasis data spasial.
Sekda Aceh Barat Kurdi yang juga sekaligus Ketua Tim mengatakan, keikutsertaan SITRAB AI dalam kompetisi GovTechAthon 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan tata ruang diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memperoleh informasi mengenai kesesuaian lokasi.
“SITRAB ini kita dorong agar informasi tata ruang dapat diakses dengan lebih mudah, sehingga masyarakat maupun calon investor dapat mengetahui sejak awal mengenai kesesuaian lokasi yang akan dimanfaatkan,” ujar Kurdi
Dalam kompetisi tersebut, SITRAB AI dipimpin oleh Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H. selaku ketua tim. Ia bersama Fadly Octora, S.T., Dinar Dwiriansyah, S.T., M.Eng., Chandra Petra Arisandi, S.T., M.T., dan Afrida Handayani Z, S.T. membawa inovasi tata ruang Aceh Barat ke ajang kompetisi tersebut.
Jelas Kurdi, SITRAB AI memanfaatkan teknologi WebGIS dan aplikasi Android untuk menyediakan informasi RTRW/RDTR, menentukan polygon lokasi, mengecek kesesuaian ruang, mengetahui ketentuan intensitas bangunan hingga mendukung pengajuan layanan informasi tata ruang dan Keterangan Rencana Kota (KRK) secara digital.
“Salah satu persoalan yang ingin dijawab melalui SITRAB adalah sulitnya memperoleh informasi tata ruang pada tahap awal rencana investasi.”jelas Kurdi.
Pemohon harus memastikan lokasi yang dipilih sesuai dengan rencana tata ruang, menyiapkan data polygon hingga mengurus berbagai dokumen terkait pemanfaatan ruang.
Melalui SITRAB, pengguna dapat memasukkan lokasi melalui koordinat polygon, menggambar polygon langsung pada peta maupun mengunggah file KML dan SHP.
Sistem kemudian menyajikan informasi pola ruang pada lokasi tersebut sehingga pengguna dapat mengetahui arahan pemanfaatan ruang sebelum melanjutkan proses perizinan.
Kehadiran sistem ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan dalam menentukan lokasi yang berpotensi menyebabkan penolakan izin, konsultasi berulang maupun pemborosan waktu dan biaya.
SITRAB AI tidak hanya dikembangkan sebagai aplikasi peta digital. Sistem tersebut dirancang menjadi bagian dari ekosistem pelayanan tata ruang dan perizinan daerah.
Basis data SITRAB meliputi RTRW Aceh Barat, RDTR Perkotaan Meulaboh, data tanah dan bangunan serta ketentuan intensitas bangunan.
Sistem juga diproyeksikan mendukung layanan yang berkaitan dengan KKPR, KRK, PBG, OSS dan SIMBG.
Untuk layanan administrasi, SITRAB dirancang menghasilkan dokumen secara elektronik, mulai dari Informasi Tata Ruang (ITR) ringkas, ITR resmi hingga KRK atau Advice Planning.
Dokumen tersebut dapat dilengkapi peta lokasi, koordinat, pola ruang beserta luas masing-masing pola, ketentuan intensitas ruang hingga file spasial yang diperlukan dalam proses perizinan.
Menurut Kurdi, pengembangan inovasi pelayanan publik harus diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
SITRAB AI, kata dia, diharapkan dapat menjadi instrumen yang membantu pemerintah daerah dalam memberikan informasi tata ruang secara lebih terbuka dan terukur.
“Yang kita harapkan bukan hanya aplikasinya, tetapi bagaimana sistem ini benar-benar memberikan manfaat dalam pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kepastian bagi dunia usaha,” katanya.
Sementara itu,Kurdi bersama tim membawa sejumlah pengembangan dalam konsep SITRAB AI, mulai dari overlay RTRW/RDTR, penentuan polygon lokasi, pengecekan kesesuaian ruang, informasi intensitas bangunan hingga layanan KRK digital.
Keikutsertaan SITRAB AI dalam GovTechAthon 2026 menjadi kesempatan bagi PUPR Aceh Barat untuk memperkenalkan inovasi tata ruang daerah dalam kompetisi inovasi teknologi pemerintahan di tingkat nasional.
Ke depan, penguatan SITRAB diarahkan pada pemutakhiran data RTRW/RDTR, peningkatan kualitas WebGIS dan aplikasi Android, keamanan sistem, integrasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta evaluasi pemanfaatan layanan.
Melalui SITRAB AI, PUPR Aceh Barat membawa gagasan bahwa informasi tata ruang yang mudah diakses dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian informasi lokasi bagi investor, sekaligus memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.






