Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Juru Bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Kanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRK Aceh Barat.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Yani mengatakan Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah memberikan jawaban secara komprehensif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK terkait Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah memberikan jawaban secara komprehensif terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRK. Kami melihat adanya komitmen pemerintah daerah untuk melakukan berbagai langkah perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pelayanan publik, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian persoalan aset, hingga peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor,” ujar Ahmad Yani, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan seluruh komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebatas pernyataan normatif, tetapi harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah perhatian kepada pemerintah daerah. Pertama, fraksi tersebut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Namun, menurut Ahmad Yani, capaian opini WTP harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan sistem pengendalian internal, serta penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki Aceh Barat, khususnya dari sektor perkebunan, pertambangan, pajak daerah, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah secara maksimal, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Gerindra juga mendorong evaluasi dan penguatan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tidak hanya menjadi beban penyertaan modal daerah, tetapi mampu berkembang menjadi badan usaha yang produktif, memberikan kontribusi terhadap PAD, sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Menurut Ahmad Yani, Aceh Barat memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor jasa maritim dan kepelabuhanan. Dengan tingginya aktivitas pertambangan batu bara dan lalu lintas kapal di wilayah pesisir, pemerintah daerah dinilai perlu mengkaji peluang agar BUMD dapat terlibat secara profesional dan sesuai ketentuan dalam bisnis jasa logistik laut, pengelolaan kawasan penunjang pelabuhan, penyediaan air bersih dan kebutuhan kapal, jasa pengangkutan, serta berbagai peluang usaha lain yang berkaitan dengan aktivitas kapal dan tongkang.
“Pemerintah daerah perlu mempelajari model pengelolaan usaha kepelabuhanan yang profesional, termasuk pola bisnis yang dijalankan pada sektor kepelabuhanan nasional, kemudian menyesuaikannya dengan skala, kewenangan, dan potensi yang dimiliki Aceh Barat,” kata Ahmad Yani.
Ia menegaskan aktivitas ekonomi yang berlangsung di daratan maupun di wilayah perairan Aceh Barat harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai batu bara diambil dari bumi Aceh Barat, kapal dan tongkang beraktivitas di wilayah perairan Aceh Barat, tetapi manfaat ekonominya tidak dirasakan secara maksimal oleh daerah. Pemerintah harus mampu menghadirkan kebijakan yang memberi nilai tambah sehingga kekayaan daerah benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ahmad Yani.
Melalui pendapat akhir tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung pengesahan Rancangan Kanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 dengan harapan seluruh komitmen dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat direalisasikan secara konsisten demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh Barat.






