Sudutpenanews.com | Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalokasikan program rehabilitasi ekonomi bagi pelaku usaha mikro di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Program tersebut ditargetkan menjangkau sebanyak 200 ribu usaha mikro pada 2026.
Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengatakan setiap pelaku usaha yang memenuhi kriteria akan menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp3 juta per usaha.
“Alhamdulillah, sudah dianggarkan untuk rehabilitasi usaha mikro di daerah bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tahun 2026 ini diperuntukkan bagi 200 ribu usaha mikro, di mana masing-masing akan menerima Bantuan Presiden sebesar Rp3 juta,” ujar Maman, Jum’at (17/7/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 2026 dengan total anggaran sebesar Rp600 miliar, sedangkan tahap kedua akan dilanjutkan pada 2027.
Menurut Maman, program tersebut diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses pembiayaan dari perbankan.
“Yang menjadi sasaran adalah mereka yang belum terakses pembiayaan perbankan. Sementara pelaku usaha yang sudah mendapatkan akses pembiayaan akan ditangani melalui mekanisme perbankan yang telah tersedia,” katanya.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Kementerian UMKM dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Aceh, Sumut, dan Sumbar guna melakukan pendataan calon penerima bantuan.
“Kami segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menyiapkan pendataan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang benar-benar memerlukan bantuan,” jelasnya.
Maman menambahkan, program rehabilitasi usaha mikro tersebut merupakan bagian dari Rencana Induk Penanggulangan dan Rehabilitasi Ekonomi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain penyaluran bantuan, pemerintah juga terus mengoperasikan Klinik UMKM di masing-masing daerah sebagai pusat pendampingan dan penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu kembali bangkit dan mengembangkan usahanya pascabencana.
Melalui program ini, pemerintah berharap proses pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro di wilayah terdampak bencana, dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.






