Ketua Pansus DPRK Aceh Barat Pertanyakan Alat Berat DLHK di Lokasi Tambang Batu Bara

Sudutpenanews.com- Aceh Barat: Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat, Ramli, SE, mempertanyakan keberadaan dua unit alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Barat yang ditemukan berada di area operasional salah satu perusahaan tambang batu bara.

 

Menurut Ramli, alat berat tersebut diketahui bermerek Sany dan saat ini berada di dalam kawasan pertambangan tanpa kejelasan dasar hukum atau perjanjian kerja sama yang sah antara dinas dan pihak perusahaan.

 

“Bagaimana bisa alat berat milik dinas berada di perusahaan tambang? Apa tujuan dan dasar hukum penempatannya di sana? Apakah ada perjanjian kerja sama antara DLHK dan perusahaan batu bara itu?” tanya Ramli dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DLHK, Rabu (25/6).

 

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset milik negara, serta mendorong DLHK untuk segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

 

“Jangan sampai ada kerja sama diam-diam yang merugikan masyarakat. Kita khawatir jika hal ini dibiarkan, maka pengawasan terhadap perusahaan tambang yang melanggar aturan akan melemah,” tambah Ramli.

 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas DLHK Aceh Barat, Bukari, belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya wartawan untuk meminta konfirmasi langsung usai RDP pun tidak membuahkan hasil karena Bukari tidak lagi terlihat di lokasi dan tidak dapat dihubungi.

 

Pihak wartawan masih menunggu klarifikasi resmi dari DLHK Aceh Barat guna menindaklanjuti temuan yang menjadi perhatian publik tersebut.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *