Sudutpenanews.com, Meulaboh : Universitas Teuku Umar (UTU) menggelar kegiatan Pembekalan KKN Reguler Angkatan XXIV Tahun 2025/2026 di Auditorium kampus UTU dengan mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan.” Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UTU dan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, Kepala LPPM UTU, Kepala Pusat KKN dan MBKM UTU, serta Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh Barat, Wistha Nowar, S.Pt., M.Si. Kehadiran Camat Woyla, Camat Woyla Timur, dan Camat Sungai Mas – tiga kecamatan yang menjadi lokasi KKN mahasiswa UTU mulai 16 Juli 2025 mendatang – semakin menegaskan komitmen kolaboratif antara kampus dan pemerintah daerah untuk memajukan desa.
Pada pembekalan ini, Kemal Pasya, S.IP., MPA, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh Barat menjadi salah satu pemateri. Membawakan materi berjudul “Bakti Mahasiswa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Desa: Menanam Nilai, Menuai Perubahan,” Kemal Pasya yang telah berkarya sebagai Pelatih Pemerintahan Desa sejak tahun 2015 menekankan bahwa mahasiswa KKN hendaknya tidak hanya sekadar menghadirkan program fisik di desa saja, tetapi lebih penting lagi, menanamkan nilai-nilai yang dapat memicu perubahan berkelanjutan. Menurutnya, bakti mahasiswa sejatinya bukan soal meninggalkan bangunan, tetapi meninggalkan jejak perubahan pola pikir dan budaya gotong royong yang akan terus hidup bersama masyarakat.
Dalam paparannya, Kemal mengajak mahasiswa untuk memegang teguh nilai partisipasi, gotong royong, transparansi, keberlanjutan, serta empati dan etika komunikasi. Nilai-nilai tersebut diyakini akan membantu mahasiswa menempatkan diri bukan hanya sebagai pelaksana program, melainkan sebagai fasilitator, penggerak, inovator, dan jembatan antara aspirasi masyarakat desa dan pemangku kepentingan lainnya. Ia juga memberikan contoh program konkret yang dapat dijalankan di desa, seperti pendampingan UMKM, edukasi kesehatan lingkungan, kegiatan literasi digital, hingga penguatan lembaga-lembaga desa seperti karang taruna dan kelompok tani. Program kongkret KKN juga perlu diupayakan selaras dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan prioritas kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa KKN diharapkan mampu menanamkan nilai yang kelak berbuah perubahan nyata bagi masyarakat.
Kemal juga memberikan tips praktis bagi mahasiswa untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan program KKN, dimulai dari pemetaan potensi dan masalah di gampong, membangun kepercayaan dengan membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi, fokus pada program yang berdampak dan berlanjut, mewarnai kegiatan pemerintah gampong yang telah atau akan berjalan, serta menghormati rambu-rambu agama, adat istiadat, serta kearifan lokal.
Selain Kemal Pasya, hadir pula sejumlah pemateri lainnya yang turut memperkaya perspektif para mahasiswa. Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc selaku Wakil Rektor I UTU menyampaikan materi “Kolaborasi Kampus dan Pemerintah Daerah dalam Mendorong Pembangunan Desa Berkelanjutan melalui Peran Strategis Mahasiswa KKN,” yang menyoroti pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Drs. Marjan Hanafie Lubis, M.Si selaku Kepala DPMG Aceh Barat membawakan materi “Peran Strategis KKN dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Gampong,” menegaskan posisi mahasiswa sebagai katalis dalam memperkuat kapasitas desa. Sementara itu, Dr. Ir. Fitriadi, ST, MT, IPM, Kepala Pusat KKN dan MBKM UTU, mengupas “Filosofi KKN UTU,” yang menekankan pentingnya nilai, keberlanjutan, dan partisipasi sebagai jiwa pelaksanaan KKN.
Pembekalan ini menjadi langkah awal yang penting bagi para mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di desa-desa di Kecamatan Woyla, Woyla Timur, dan Sungai Mas mulai 16 Juli 2025 selama satu bulan. Dengan bekal pemahaman nilai dan strategi pemberdayaan masyarakat desa, mahasiswa UTU diharapkan bukan hanya hadir sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai mitra perubahan yang mampu menanamkan nilai untuk memanen perubahan bagi pembangunan desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.







