Sumut | Sudutpenanews.com – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M, memberikan klarifikasi terkait beredarnya sebuah tayangan video yang memperlihatkan dirinya dihentikan di jalan saat melaksanakan kegiatan di Kabupaten Langkat.
Dalam keterangan resminya, Suib menegaskan bahwa langkah pemerintah bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya mendorong kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
“Seluruh kendaraan yang beroperasi dan berusaha di Sumatera Utara diharapkan menggunakan pelat Sumatera Utara. Dengan begitu, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan akan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara,” ujar Suib, Senin (29/9/2025).
Ia menyebutkan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan utama atau primadona bagi Sumatera Utara. Setiap tahunnya, sekitar Rp1,7 triliun diharapkan dapat bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Oleh sebab itu, Suib mengimbau seluruh pengusaha yang saat ini masih menggunakan pelat kendaraan luar daerah agar dapat segera menyesuaikan menjadi pelat Sumut.
“Ini demi pembangunan Sumatera Utara. Kolaborasi menjadi sumber berkah untuk kita semua,” tutupnya.