Bupati Tarmizi: Sudah Saatnya Kupi Khop Meulaboh Dikenal Dunia

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, ingin membawa Kupi Khop, minuman khas Meulaboh, menembus panggung internasional. Tradisi penyajian kopi yang unik itu dinilai memiliki potensi besar untuk memperkenalkan identitas budaya Aceh Barat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Upaya tersebut ditunjukkan melalui kegiatan minum Kupi Khop massal yang melibatkan 2.026 peserta di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Minggu (11/10/2026), dalam rangka memperingati HUT ke-438 Kota Meulaboh.

Kegiatan itu tidak hanya menjadi bagian dari perayaan hari jadi kota, tetapi juga menjadi sarana promosi untuk memperkenalkan Kupi Khop kepada masyarakat luas.

“Ajang minum Kopi Khop ini bertujuan untuk memperkenalkan Kupi Khop kepada Indonesia dan dunia internasional serta menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Aceh Barat,” kata Tarmizi kepada awak media, Minggu (11/10/2026).

Kata Tarmizi, Kupi Khop dikenal karena cara penyajiannya yang berbeda dari kopi pada umumnya. Kopi disajikan menggunakan gelas yang diletakkan terbalik di atas piring kecil, sehingga menjadi ciri khas kuliner masyarakat Meulaboh.

Keunikan tersebut tidak hanya menjadi daya tarik bagi penikmat kopi, tetapi juga menyimpan nilai budaya yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari promosi pariwisata daerah.

Peluang Kupi Khop untuk memperoleh pengakuan lebih luas turut mendapat perhatian Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Direktur Operasional MURI, Awan Rahargo, yang menyaksikan kegiatan tersebut, menyatakan bahwa jumlah peserta yang mencapai 2.026 orang memenuhi kriteria pencatatan rekor MURI untuk kategori minum Kupi Khop dengan peserta terbanyak di Indonesia.

Awan juga menilai keunikan tradisi tersebut berpotensi untuk diperkenalkan pada tingkat dunia. Namun, penetapan resmi rekor dunia tetap perlu merujuk pada pengumuman dan verifikasi pihak berwenang.

Selain keunikan penyajiannya, Kupi Khop juga telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Kupi Khop atau Kopi Tubruk Aceh dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu modal untuk memperkuat identitas Kupi Khop sebagai kekayaan khas daerah sekaligus mendukung upaya promosi dan pengembangannya.

“Ke depan, pengenalan Kupi Khop ke pasar yang lebih luas diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama pelaku usaha warung kopi, UMKM, serta sektor pariwisata.Dengan promosi yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak, Kupi Khop berpeluang menjadi daya tarik wisata kuliner yang mendorong wisatawan berkunjung ke Meulaboh.”tutup Tarmizi.

Bagi Aceh Barat, upaya memperkenalkan Kupi Khop ke dunia bukan sekadar mengejar rekor, melainkan juga menjaga tradisi lokal agar semakin dikenal dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *