MPU Aceh Barat Nilai Pelaksanaan HUT Kota Meulaboh ke-438 Sejalan dengan Rekomendasi Ulama

Oplus_131072

“Alhamdulillah, ini sebuah terobosan yang sangat bagus dalam mendukung kegiatan HUT Kota Meulaboh. Kita mengajak ormas, para Abu pimpinan dayah, serta dinas terkait agar nantinya tidak ada pihak yang disalahkan,” ujar Tgk. H. Mahdi melalui telpon selulernya, Minggu (11/10/2026).

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat atas penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-438 Kota Meulaboh yang dinilai telah mengakomodasi rekomendasi ulama, organisasi masyarakat (ormas) Islam, dan pimpinan dayah, dengan mengedepankan seni budaya lokal yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.

Ketua MPU Aceh Barat, Tgk. H. Mahdi Kari Usman S.Pd.I., mengatakan pelibatan ulama, pimpinan dayah, ormas Islam, dan dinas terkait dalam pembahasan kegiatan HUT Kota Meulaboh merupakan langkah penting untuk membangun kesepahaman bersama.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi agar peringatan hari jadi Kota Meulaboh dapat berlangsung dengan tetap menghormati ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Alhamdulillah, ini sebuah terobosan yang sangat bagus dalam mendukung kegiatan HUT Kota Meulaboh. Kita mengajak ormas, para Abu pimpinan dayah, serta dinas terkait agar nantinya tidak ada pihak yang disalahkan,” ujar Tgk. H. Mahdi melalui telpon selulernya, Minggu (11/10/2026).

Ia menjelaskan, salah satu rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan tersebut adalah tidak menyelenggarakan konser musik dalam rangkaian peringatan HUT Kota Meulaboh yang dimulai pada 9 Oktober 2026.

Namun, Tgk. H. Mahdi menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat kreativitas maupun aktivitas para pelaku seni di Aceh Barat. Sebaliknya, kegiatan peringatan hari jadi kota diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali seni dan budaya lokal yang tumbuh dalam masyarakat Aceh.

Menurutnya, penampilan seni tradisional seperti rapai dan seudati dalam rangkaian perayaan HUT ke-438 Kota Meulaboh merupakan bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus membangkitkan kembali kesenian daerah serta memberikan ruang bagi seniman lokal untuk berkarya.

“Kita tidak menghambat pelaku seni. Justru kita merekomendasikan agar seni dan budaya Aceh dibangkitkan kembali, sehingga identitas dan kekayaan budaya daerah tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga berharap pengembangan kegiatan seni budaya di Aceh Barat dapat terus diarahkan pada kesenian khas Aceh, seperti ratoh jaroe, seurune kalee, rapai, seudati, dan berbagai bentuk kesenian tradisional lainnya.

Selain pemilihan jenis pertunjukan, Tgk. H. Mahdi mengingatkan agar penyelenggaraan kegiatan seni, khususnya pada malam hari, tetap memperhatikan norma berpakaian, tata cara pelaksanaan, serta nilai-nilai islami. Hal tersebut terutama perlu menjadi perhatian para penyelenggara dan pelaku seni perempuan agar pelaksanaan kegiatan tetap menghormati adat dan syariat Islam.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, MPU, ormas Islam, pimpinan dayah, dan para pelaku seni dapat terus terjalin dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan publik di Aceh Barat.

Dengan demikian, peringatan HUT ke-438 Kota Meulaboh tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas budaya Aceh, memberdayakan seniman lokal, serta menjaga pelaksanaan kegiatan agar tetap sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam dan adat istiadat masyarakat setempat.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *