Sudutpenanews.com, Aceh Barat : Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Senin pagi (23/6/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap sejumlah isu strategis yang dinilai mengancam kedaulatan dan marwah Aceh, terutama terkait pelaksanaan otonomi khusus dan keberlangsungan butir-butir kesepakatan damai MoU Helsinki.
Koordinator aksi, Putra Rahmat, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam atas minimnya respons dari anggota legislatif terhadap aspirasi mahasiswa. Menurutnya, dari puluhan anggota DPRK Aceh Barat yang berkantor di gedung parlemen, hanya satu orang yang hadir dan bersedia berdialog dengan peserta aksi.
“Kami sangat kecewa. Dari sekian banyak anggota DPRK, hanya Pak Ahmad Yani dari Fraksi Gerindra yang turun menemui kami. Yang lain ke mana? Padahal mereka dipilih oleh rakyat,” ujar Putra lantang di hadapan massa aksi. Senin (23/6/2025).
Aksi damai yang digelar tersebut menyoroti lemahnya komitmen pemerintah pusat dalam menjalankan amanah perjanjian damai yang ditandatangani di Helsinki tahun 2005. Mahasiswa menilai bahwa berbagai kebijakan terbaru tidak mencerminkan semangat rekonsiliasi dan keadilan yang menjadi inti dari perdamaian Aceh pascakonflik.
Putra menegaskan bahwa perjuangan mereka merupakan bagian dari sikap kritis generasi muda terhadap nasib Aceh ke depan. Ia meminta para wakil rakyat agar tidak abai terhadap aspirasi yang disuarakan masyarakat, terutama terkait hak-hak Aceh dalam bingkai otonomi khusus.
“Kami hadir di sini untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat kami, namun hanya Ahmad Yani yang hadir didepan kami. Kami juga menyampaikan dan mengingatkan bahwa, Aceh punya sejarah panjang dan harga diri yang harus dihormati. Jangan biarkan semangat MoU Helsinki mati di tangan wakil rakyat yang diam,” tambahnya.

Dalam tuntutannya, Gerakan Aceh Menggugat menyampaikan beberapa poin penting, yaitu:
- Mendesak Presiden RI untuk mencopot Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Kewilayahan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan Aceh.
- Menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh Pemerintah Aceh.
- Menolak rencana penambahan batalyon militer di wilayah Aceh.
- Meminta perhatian serius terhadap perbaikan tata kelola seluruh wilayah Pulau Aceh.
Aksi ini juga menjadi pengingat kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan poin-poin dalam MoU Helsinki secara menyeluruh dan adil.
Dengan mengusung tagar #KedaulatanAceh, #MoUHelsinki, #MarwahAceh, dan #TolakBatalyon, para demonstran menyerukan semangat persatuan masyarakat Aceh untuk mempertahankan hak-hak daerah dalam bingkai konstitusi.
Aliansi Gerakan Aceh Menggugat menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Aceh yang lebih adil, berdaulat, dan bermartabat.







