Kekayaan Alam yang Terampas, Lingkungan yang Terkapar Akibat Tambang Ilegal

Ilustrasi Doc. Ist

Sudutpenanews.com, Aceh Barat: Aceh Barat Daya, kabupaten kecil di pesisir barat selatan Aceh, seharusnya menjadi simbol harmoni antara kekayaan alam dan kehidupan masyarakat yang lestari. Namun realitasnya jauh dari harapan. Tambang emas ilegal kian marak di berbagai kecamatan, seperti Babahrot dan Lembah Sabil, dengan dampak yang mengkhawatirkan, kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan konflik sosial.

Aktivitas penambangan ilegal tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak hidup masyarakat. Sungai-sungai tercemar limbah merkuri, sawah dan kebun rusak oleh aliran lumpur, dan jalan-jalan desa berubah menjadi jalur angkut alat berat. Masyarakat adat dan petani kecil menjadi korban, sementara pelaku—yang seringkali memiliki koneksi kuat dengan penguasa lokal atau oknum aparat—terus melenggang bebas.

Yang menyedihkan, tambang ilegal ini tidak tumbuh dalam ruang kosong. Ia subur karena lemahnya pengawasan, tumpulnya penegakan hukum, dan ketidaktegasan pemerintah daerah. Razia yang dilakukan sering bersifat seremonial, tanpa tindak lanjut. Bahkan, di beberapa kasus, aparat dan oknum desa dituding ikut bermain di belakang layar.

Padahal, jika tambang dikelola secara legal, terstruktur, dan berpihak pada masyarakat, daerah bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang besar. Pendapatan asli daerah (PAD) meningkat, tenaga kerja terserap, dan lingkungan tetap terjaga dengan standar regulasi. Namun, saat yang dibiarkan berkembang justru tambang liar, maka yang terjadi adalah perusakan sumber daya yang seharusnya diwariskan pada generasi berikutnya.

Pemerintah Aceh dan Pemkab Abdya harus berhenti menutup mata. Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, bukan sekadar operator lapangan. Kawasan rawan tambang perlu ditetapkan sebagai zona pengawasan ketat. Selain itu, perlu edukasi bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam ekonomi tambang sesaat yang merusak.

Tambang ilegal adalah wajah ketamakan yang beroperasi di atas penderitaan orang banyak. Jika tidak segera dihentikan, kita akan menyaksikan Aceh Barat Daya yang dulunya subur, berubah menjadi wilayah yang gersang, beracun, dan penuh konflik sosial.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *