Mobil Hiling DPMPTSP Jemput Bola Urus Izin Usaha di CFD Meulaboh

Mobil Hiling DPMPTSP Aceh Barat hadir dalam kegiatan Car Free Day yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Minggu pagi (15/6). Keberadaan mobil layanan ini menjadi pusat perhatian masyarakat yang sedang berolahraga dan beraktivitas pagi, sekaligus membuka ruang konsultasi langsung seputar legalitas usaha.

Sudutpenanews.com, Meulaboh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat terus mendorong kemudahan layanan perizinan usaha melalui program inovatif yang diberi nama Mobil Hiling (Layanan Perizinan Keliling). Layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala DPMPTSP Aceh Barat, Edy Juanda, mengatakan bahwa Mobil Hiling merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses perizinan usaha sekaligus menjangkau masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa.

“Melalui Mobil Hiling, masyarakat bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan lainnya dengan lebih mudah dan cepat. Ini adalah langkah nyata mendekatkan layanan kepada warga,” ujar Edy Juanda kepada wartawan, Sabtu (15/6).

Sebagai bentuk sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat, Mobil Hiling turut hadir dalam kegiatan “Car Free Day” yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat , Minggu pagi (15/6). Keberadaan mobil layanan ini menjadi pusat perhatian masyarakat yang sedang berolahraga dan beraktivitas pagi, sekaligus membuka ruang konsultasi langsung seputar legalitas usaha.

“Car Free Day menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan layanan perizinan ini. Kami ingin masyarakat tahu bahwa sekarang mengurus izin tidak perlu ribet, cukup datang ke lokasi pelayanan keliling seperti Mobil Hiling,” jelas Edy.

Mobil Hiling menjadi salah satu dari tiga inovasi layanan yang digagas oleh DPMPTSP Aceh Barat. Selain Mobil Hiling, dua inovasi lainnya adalah Klik n Kring dan SiLOPer, yang masing-masing berfokus pada pelayanan digital dan layanan pengaduan masyarakat.

Kata Edy, Program ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan investasi daerah dan memperlancar distribusi pangan melalui legalitas pelaku usaha sektor pangan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten setempat.

“Dengan kemudahan akses perizinan, pelaku usaha kecil hingga menengah bisa lebih cepat bergerak dan berkembang. Ini tentunya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal,” Demikian Edy Juanda.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *